"Setiap orang punya masa lalu, Hafsah. Aku juga." Maher melirik Hanan yang berdiri tak jauh darinya. Lelaki itu tengah bicara melalui sambungan seluler pintar miliknya."Aku bukan menyesali ini, Maher. Tapi rasanya sakit sekali ketika diabaikan oleh ibu kandung sendiri dan ditolak oleh ayah yang telah membuat aku ada," ungkap Hafsah menangis."Jangan menangis, Hafsah. Aku mohon," pinta Maher dengan tangan menggantung di udara ingin menghapus air mata itu tapi dia merasa sungkan karena Hafsah bukanlah mahramnya.Mahram sendiri dalam Islam adalah seseorang yang haram dinikahi karena hubungan kekerabatan, perkawinan, atau persusuan. Mahram juga bisa berarti laki-laki yang dianggap dapat melinduni perempuan. Mahram juga terbagi dua, yaitu mahram muabbad dan mahram qhairu muabbad.Mahram muabbad, yaitu orang yang haram dinikahi selamanya. Contohnya, orang tua kandung, saudara kandung, saudara sesusuan, dan mertua. Sedang mahram ghairu muabbad, yaitu orang yang haram dinikahi untuk sementa
Terakhir Diperbarui : 2025-02-26 Baca selengkapnya