Share

Sidang Pertama

"Bu Alma, nanti saya dampingi di sidang. Mau bareng berangkatnya, Bu?" tanya Pak RT.

"Nggak usah saya berangkat sendiri saja."

Kami bertemu di pengadilan. Kang Ikbal sudah ada di tempat. Agenda pertama adalah mediasi. Kami diminta melakukan mediasi yang didampingi oleh mediator. Waktu untuk mediasi selama 22 - 40 hari.

Kami akan melakukan mediasi di dalam pengadilan saja. Karena kalau di luar sepertinya tidak mungkin.

Seusai sidang, aku dan Pak RT meninjau gerai frenchise nasi uduk milik Pak RT yang akan segera dibuka. Lokasinya lumayan jauh dari komplek perumahan.

"Wah, sudah hampir selesai ya, Pak!"

"Iya. Nanti Bu Alma yang buka, ya!"

"Wah, harus saya kah?"

"Iya, dong. Harus ownernya dong. Biar ketauan siapa yang punya bisnis ini sebenarnya."

"Pak RT bisa aja. Oke saya pulang ya! Insya Allah nanti saya datang ke pembukaan gerai milik Bapak. Sukses ya, Pak.

"Bu Alma nggak apa-apa pulang sendiri?" tanya Pak RT.

"Nggak apa-apa kok, Pak. Saya dah biasa sendiri. Oke saya permisi, ya!"

A
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status