Share

47. Kondisi Armila

Dua bulan berlalu semenjak hari itu, kini Bagas dan Armila kembali melangkah ke gedung pengadilan untuk mengetahui hasil sidang perkara kasus penculikan Armila, dengan Dedi sebagai pelaku utama.

Dedi dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Sedangkan Jajang dan Supri masing-masing dijatuhi empat tahun penjara. Setelah perkara kasus penculikan selesai, Dedi masih harus menjalani kasus lainnya, yaitu kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya serta kasus fitnah terhadap Bagas dan korupsi yang dia lakukan di perusahaan milik keluarga Bagas.

Wajah Dedi pun tampak pucat pasi menghadapi begitu banyak tuntutan terhadap dirinya. Dia mulai berhitung berapa lama kira-kira waktu yang dia habiskan di penjara nanti.

Hal yang sama pun dialami oleh Heru, yang dituntut juga sebagai pemicu timbulnya kejahatan yang dilakukan oleh Dedi. Selain itu, usaha Heru pun terkena imbas atas kasus tersebut. Membuat pria itu menjadi syok.

“Akhirnya kebenaran terungkap juga ya, Mas, alhamdulillah,” ucap Armila ketika
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status