Share

42. Pengakuan 1

Beberapa menit kemudian, Majelis Hakim memasuki ruang sidang. Semua yang ada di dalam ruang sidang pun berdiri. Sesaat lagi persidangan pun akan segera dimulai.

Setelah Hakim ketua mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda sidang dimulai, Jaksa penuntut umum mulai membacakan perkara yang menjadikan Dedi, Jajang dan Supri sebagai tersangkanya atas kasus penculikan Armila.

Selanjutnya, Hakim ketua mulai bertanya pada Dedi.

“Menurut pengakuan Saudara Jajang dan Saudara Supri, Anda lah yang menyuruh mereka untuk bergerak menculik Saudari Armila, betul?” tanya Hakim ketua.

Dedi mengangguk seraya berkata, “Betul, Yang Mulia.”

“Kenapa? Apa alasan Saudara menyuruh mereka berdua menculik Saudari Armila? Apa Saudara sebelumnya mengenal dengan baik Saudari Armila?” cecar Hakim ketua.

Dedi terdiam dan menundukkan kepalanya. Dia bingung harus menjawab bagaimana pertanyaan Hakim ketua, karena jawabannya nanti pasti akan berkaitan dengan masalah lainnya, yaitu masalah dengan Bagas dan perusahaa
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status