“Secara agama, Mbak tetap bisa ditalak jika ingin bercerai. Tapi secara hukum negara, perceraian dapat dilakukan hanya setelah bayinya lahir.” Tubuhku langsung melemas mendengar ucapan Pak Kusno. Bukankah itu artinya … “Berarti saya harus menunggu sampai sembilan bulan lamanya?” Kepala Pak Kusno mengangguk tegas. “Benar sekali, Mbak.” Aku memejamkan mata sembari menghela nafas sangat lelah. Sungguh, aku hanya ingin perceraianku dengan Lois bisa terjadi secepat mungkin tanpa ada gangguan seperti ini. “Apa nggak ada cara lain, Pak?” “Tidak bisa, Mbak Lilyah. Mau tidak mau, Mbak harus menunggu sampai melahirkan baru bisa diproses kembali.” Kemudian aku berpikir kembali dan apa salahnya jika mengutarakan kegundahan hati pada pengacara senior ini. “Pak, saya dan suami udah nggak bisa mempertahankan pernikahan ini lagi. Kalau kami nggak segera bercerai, saya bisa gila menghadapi masalah rumah tangga kami. Belum lagi kalau tunangannya meminta bertemu atau sebagainya.” “Saya tahu,
Terakhir Diperbarui : 2024-10-29 Baca selengkapnya