Share

168 Bentuk Negara Dirubah

"Mahkamah konstitusi dan pihak kerajaan memutuskan untuk tetap kembali kepada bentuk negara yang lama yaitu bentuk kerajaan, jenderal," jawab Vigo.

"Apa yang terjadi? Apakah tidak dilakukan voting?" tanya Daniel penasaran.

"Voting dilakukan di antara Mahkamah Konstitusi, dewan kerajaan dan juga parlemen tapi pada akhirnya hasil akhirnya menyatakan kalau usul untuk negara dikembalikan kepada bentuk semula yaitu bentuk kerajaan, menjadi pemenang dalam voting."

"Bagaimana mungkin? Kan partainya Jenderal Hernandez sudah dinyatakan sebagai pemenang pemilu barusan, itu berarti jumlah suara dari partainya Jenderal Hernandez itu akan mencapai 60 persen suara dan itu sudah cukup untuk bisa mengalahkan suara dari dewan kerajaan dan juga Mahkamah Konstitusi. Iya kan?"

"Iya, jenderal. Sebelumnya Mahkamah Konstitusi memang sudah menetapkan kalau pemenang pemilu lalu adalah partainya Jenderal Hernandez sehingga yang memiliki hak suara untuk voting dari Parlemen, semuanya berasal dari anggota dewan
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status