Share

Bab 108 Lebih Baik di segerakan

"Kalau begitu InshaAllah secepatnya saya akan membawa keluarga untuk bersilaturahmi ke keluargamu, bukankah masa iddahmu sudah selesai?" tanya Pak Ustadz.

"Bulan ini, bulan terahir masa iddah saya Ustadz," jawabku.

"Masa iddah itu bukan tiga bulan setelah putusan cerai dari pengadilan Ani, tapi dari suamimu mengucap talak, benar begitu Pak Ustadz?" ucap Sari memastikan.

"Iya benar, jadi masa iddah itu dihitung setelah suami mengucap kata talak," jawab Pak Ustadz sopan.

"Iya saya tau, sebenarnya setelah mas Bagas mengucap talak pertama, kami sempat rujuk lagi," ucapku ragu.

"Karena waktu itu kami harus mengurus tentang sertifikat toko, untuk menghindari dosa maka kami rujuk lagi karna butuh sering bersama," lanjut ku dengan menunduk.

"Katanya mas Bagas sudah konsultasi ke Pak Ustadz kalau belum tiga bulan maka rujuk hanya perlu diucap oleh suami setelah itu sah menjadi suami istri lagi," ucapku dengan memandang arah Pak Ustadz.

"Iya itu benar, saya ingat waktu itu Pak Bagas perna
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status