Share

BAB 42

Sebelum warga merespons, Alyn melangkah maju dengan penuh percaya diri dan menunjuk ke arah CCTV yang terpasang di sudut ruangan.

"Kalian bisa cek CCTV di sana," lanjutnya dengan nada tegas. "Tidak ada yang terjadi di sini seperti yang kalian tuduhkan. Jika kalian masih bersikeras ingin memfitnah kami, biar saya ingatkan, kalian bisa dikenakan hukuman."

Warga yang semula ribut mulai terlihat gugup, beberapa dari mereka saling melirik, bisik-bisik cemas. Namun Alyn tidak berhenti.

"Menurut Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pencemaran nama baik itu ada konsekuensinya. Dan jangan lupa, kalian masuk tanpa izin ke dalam rumah saya. Itu pelanggaran privasi. Pasal 167 KUHP menyatakan, masuk atau tetap berada di pekarangan atau rumah orang lain tanpa izin pemiliknya adalah perbuatan melawan hukum."

Rio yang berdiri di sampingnya menatap dengan kagum, dia tidak menyangka Alyn akan berbuat seperti itu.

"Jika memang kalian khawatir dengan sesuatu, ada jalur
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status