Share

Malu Di Outlet Verssace

"Pak Julian, untuk sementara Anda masih dibebaskan dari rutan karena memang tindak kejahatan yang dilakukan oleh preman-preman itu hanya membuat kerugian materiil tanpa ada korban jiwa. Hanya saja kemungkinan di persidangan akan ada vonis biaya ganti rugi ke Nyonya Cantika dan Bapak Arsenio Gunadharma," terang pengacara kepercayaan Pak Julianto Wiryawan di halaman parkir depan Polsek Sawah Besar.

Pria jangkung beruban dengan kumis dan jenggot subur itu mendengkus kesal. Dia tak menyangka Garwin sebodoh itu hingga membongkar kedoknya sebagai dalang kejadian naas yang menimpa Cantika dan Arsenio.

"Oke, Pak Yongki Siahaan. Saya paham, tolong dibantu nanti saat perkaranya dibawa ke persidangan. Jangan sampailah saya masuk bui!" jawab Pak Julianto sembari berjabat tangan dengan pengacaranya sebelum pulang ke rumahnya.

Tiba-tiba saat berada dalam perjalanan ke rumah, ponsel Pak Julianto berbunyi. Dia pun melihat ke layar benda pipih mahal tersebut lalu menjawab panggilan telepon dari puteri
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status