Share

BAB 43

Beberapa hari pun berlalu tibalah sidang akhir keputusan perkara yang melibatkan Arman dan pak Burhan. Khumairah dan Bu Aminah pun bersiap untuk menghadiri persidangan.

Lain halnya dengan Raya bersaudara, mereka memang sudah ada disana untuk mengontrol jalannya sidang nanti. Menjadi aparatur kepolisian tentu saja memudahkan akses mereka.

Khumairah beserta anak dan Bu Aminah tiba di pengadilan karena siang nanti Bu Aminah juga akan sidang di pengadilan agama membahas perceraian nya dengan pak Burhan.

Sidang pun dimulai dengan pembacaan dakwaan serta bukti-bukti pendukung dalam persidangan dan menyatakan bahwa pak Burhan dan Arman bersalah.

"Pengadilan memutuskan mengenai kasus pembunuhan dan pencobaan pemerkosaan serta penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan terdakwa saudara Arman dan saudara Burhan dinyatakan bersalah.

" Saudara Arman dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena kelalaiannya mengendarai di usia yang belum cukup dan menyebabkan kematian pasangan suami i
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status