Share

Draft Perjanjian

Jakarta, 14 Desember 2023.

Yang bertandatangan di bawah ini,

Nama : Belle Ivy Janata, yang

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama, dan

Nama : Zanendra Prasetyo, yang

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

Dengan ini membuat surat perjanjian yang ditandatangani secara sadar dan dalam kondisi sehat wal afiat. Membuat kesepakatan bermaterai cukup yang berisi di antaranya :

1. Pernikahan akan berakhir tepat setahun dari tanggal surat perjanjian ini ditandatangani dan/atau surat warisan Janata Group jatuh ke tangan Pihak pertama.

2. Pihak pertama dan pihak kedua dilarang mencampuri urusan pribadi masing-masing, dilarang saling menuntut kewajiban dan dilarang melakukan kontak fisik kecuali di depan umum untuk kepentingan bisnis.

3. Tidak boleh ada pihak luar yang mengetahui surat perjanjian pernikahan ini atau sanksi hukum ganti rugi berupa pelanggaran kontrak senilai 20 M diberlakukan.

4. Pihak pertama akan memberikan saham PT. Janata Group senilai 25% pada pihak kedua apabila PT. Ja
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status