Share

Bab 18. Bingung

"Apa? Jadi jika aku memilih bercerai, rumah itu masuk dalam harta Gono gini?" Aku terkejut mendengar penuturan seorang ahli hukum yang kutemui hari ini.

"Ya, Bu. Karena rumah itu berdiri di atas tanah mertua, dan karena dana pribadi yang ibu keluarkan juga tidak sedikit untuk membangun rumah itu, maka ibu pun punya hak atas rumah itu," jelasnya lagi.

Aku terdiam.

"Tapi Aku maunya rumah itu menjadi milikku sepenuhnya."

Sejenak Pak Andre terdiam.

"Kalau itu agak sulit, apalagi pada serifikatnya masih atas nama suami

Ibu, ya. Apa ada sebuah perjanjian hitam di atas putih, sebelum mendirikan rumah itu, yang menegaskan bahwa kalau terjadi apa-apa dalam pernikahan maka status kepemilikan rumah jatuh pada salah satu pihak, begitu?"

Aku menggeleng. Siapa yang menyangka pernikahan ini hanya akan bertahan seumur jagung, saat mendirikan rumah itu, tentu saja dengan harapan bisa bersama-sama hingga menua bersama, menghabiskan waktu berdua di rumah itu. Mana mungkin aku terpikirkan untuk membuat
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status