Share

77. KHULU

Dalam sebuah pernikahan, tidak mungkin sepasang suami dan istri tidak pernah menemui sebuah masalah. Terkadang masalah bisa saja datang secara bertubi-tubi. Jika ke dua belah pihak merasa sudah tidak mampu menyelesaikan berdua, maka ada baiknya meminta pada pihak keluarga untuk menengahi. Dan apabila masalahnya tidak juga menemukan titik terang, maka satu-satunya jalan adalah cerai.

Perceraian adalah putusnya sebuah hubungan dalam rumah tangga dikarenakan suatu sebab. Bukan hanya suami yang dapat menceraikan istrinya. Akan tetapi, seorang istri juga dapat menceraikan suaminya, melalui cara khulu.

Keluarga Ustadz Maulana sudah memberi ultimatum terakhir kepada Hardin untuk memenuhi permintaan khulu dari Katrina yang sudah mereka ajukan sejak Katrina keluar dari rumah sakit saat itu. Namun sampai detik ini belum juga ada nia

Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status