Share

Tamu Tak Diundang

"Tapi ada syaratnya." Senyumku merekah bagai bungan mawar di taman. Semua mata menatap heran.

"Apa syaratnya?" tanya Mas Aryan.

"Mas harus membayar denda atas perselingkuhan dan perzinaan yang Mas lakukan sama Naura. Sesuai KUHP pasal 417, ayat 1 jika seseorang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya maka bisa kena pidana 1 tahun penjara. Pasal 2 mengatakan, penuntutan itu bisa dilakukan atas pengaduan istri. Eva tidak akan menuntut, jika Mas membayar denda atas sakit hatiku dan anak kita, dengan cara membayar uang sebesar 3 milyar."

"Apa? 3 milyar. Kamu gila Evania. Total hartaku saja kurang lebih 4 milyar. Dibagi dua, Hanya 2 milyar yang masing-masing kita dapatkan. Aku rugi, dong."

"Sejak kapan pembagian harta gono gini harus ada syaratnya, hah? tak usah mengada-ada, Evania. Dasar perempuan licik."

"Hust, mulutmu harus dijaga Naura, kalau tidak, aku akan melaporkan kalian ke polisi atas tuduhan perzinaan dan penculikan. Kalau Mas tidak setuju atas syaratn
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status