Home / Romansa / Maduku Sahabatku / BAB 88 - Demi kebaikannu, Anakku

Share

BAB 88 - Demi kebaikannu, Anakku

Dalam ruangan sidang, Nia sudah memakai baju Oren dengan tangan di borgol dan berdiri di bagian podium terdakwa. Pengacara Nia sudah bersiap dengan segala pembelaannya nanti. Pak Wijaya juga sudah datang untuk melihat jalannya persidangan.

Lukas juga sudah berada di kursi terdakwa. Walau bagaimanapun Lukas tetap terlibat dalam kejahatan yang Nia lakukan. Bahkan bisa di sebut Lukas sebagai kaki tangan dari Nia yang bertugas menjalankan tugas yang Nia berikan dengan imbalan sejumlah uang.

"Persidangan untuk terdakwa Nia Wijaya Kusuma dan Lukas Andrian akan segera di mulai. Silahkan untuk jaksa penuntut umum untuk menyebutkan tuntutannya." Ujar pak Hakim membuka persidangan dengan mengetuk palu.

"Baik pak hakim, saya jaksa Hendri mewakili tuntutan dari bapak Mozhaf untuk kejahatan yang sudah Ibu Nia lakukan dengan kaki tangannya Bapak Lukas dengan imbalan memberikan sejumlah uang atas perbuatan yang bapak Lukas lakukan. Semua bukti dan saksi sudah sangat jelas, kami harap ibu Nia dan Bap
Locked Chapter
Continue to read this book on the APP

Related chapters

Latest chapter

DMCA.com Protection Status