Kasus Kematian Ganda Di Tenda Posko
Ahmalia T
Ilbi, seorang pengacara yang juga menaungi lembaga independen perlindungan saksi mengadakan reuni kecil dengan Malik, sahabat SMA-nya yang kini memutuskan rehat dari usaha perdetektifan swastanya untuk sementara. Mereka dihadapkan pada kasus kematian ganda dua pria akibat racun yang terdapat pada minuman bandrek. Yang paling dicurigai menaruh racun adalah masing-masing istri dari korban yang turut berada juga di tenda posko, tempat kejadian perkara. Sasmita dan Nurah, nama dari masing-masing istri korban, punya kesaksian yang sulit dipatahkan lantaran meski cukup banyak orang di posko, tak ada satu pun yang melihat indikasi bagaimana racun dimasukkan oleh keduanya. Meski begitu baik Sasmita dan Nurah dianggap punya motif kuat untuk menghabisi masing-masing suami mereka. Yaitu sakit hati karena pengkhianatan.