Share

Bab 34

Selamat membaca!

*****

Pagi ini Hasna mendapat panggilan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, ia pergi diantar Puspa, sampai di sana ia langsung memaparkan kronologis kejadian, Yuta pun turut hadir sebagai saksi mata.

Walhasil Siska dan Toha terancam hukuman penjara seumur hidup, sesuai pasal 340 KUHP. Toha sudah melakukan upaya menyewa pengacara, tetapi semua bukti memberatkannya, terutama sidik jari pada gagang pisau yang digunakan Siska untuk menusuk Hasna.

Mereka digiring ke dalam sel yang terletak berdekatan, Toha menatap Siska penuh kebencian di balik jeruji, sedang wanita itu tampak santai dengan pakaian oranye khas tawanan, ia bersedekap kepuasan memancar dari wajahnya melihat Toha ikut menderita.

"Jalang! Kenapa kau melakukan ini padaku? Katakan!" teriaknya. Siska meringis, ia memegang telinganya.

"Psssst! Diam! Kau bisa merusak gendang telingaku," ucap Siska tersenyum mengejek. "Aku melakukan ini karena cinta, Sayang," ucapnya lagi, sedangkan Toha melongo tak percaya,
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status